Selasa, 16 Juli 2019

MAKALAH DAUR ULANG


BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Dewasa ini telah banyak pencemaran lingkungan yang terjadi khususnya di Kota Makassar. Pencemaran lingkungan yang terjadi menimbulkan dampak negative bagi perkembangan kota Makassar. Selain itu jika ditilik dari perspektif keindahan infrastruktur, tata ruang, dan kota, pencemaran lingkungan yang terjadi akan mengurangi nilai tambah kota Makassar sebagai kota dunia. Dalam skala besarnya, permasalahan yang akan ditimbulkan oleh pencemaran lingkungan juga akan berefek buruk pada semua bidang yang meliputi bidang ekonomi, social, budaya, dan kesehatan. Salah satu masalah yang harus dihadapi sekarang ini untuk mengatasi pencemaran lingkungan adalah tentang bagaimana pengelolaan dalam persampahan dan daur ulang sampah dalam kota Makassar. Penanganan yang cepat dalam menanggulangi permasalahan persampahan di kota Makassar harus segera dilaksanakan. Yang menjadi fokus utama adalah mengenai masalah TPA ( Tempat Pembuangan Sampah Akhir ) yang berlokasi di Tamangapa, Antang.
Manusia dan lingkungan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan saling terkait antar satu dengan lainnya  Manusia membutuhkan kondisi lingkungan yang baik agar dapat melaksanakan aktivitasnya, sebaliknya kondisi lingkungan yang baik tergantung pada aktivitas manusia terhadap lingkungan. Perkotaan sebagai pusat aktivitas telah berkembang dengan pesat dan berperan sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, kebudayaan, pariwisata, transportasi maupun industri. Perkembangan industri dan pertambahan jumlah penduduk yang semakin meningkat dari tahun ke tahun, meningkatkan sampah industri dan sampah domestik yang dihasilkan oleh penduduk sehingga semakin membebani tanah, udara dan sungai yang mengalir dalam wilayah perkotaan. Akibat pertambahan jumlah penduduk yang setiap tahunnya mengalami peningkatan, jarang sekali dalam suatu wilayah kota di temukan ruang terbuka yang dapat digunakan untuk daerah pemukiman yang layak. Ini disebabkan karena ruang terbuka tersebut berubah fungsi menjadi tempat pembuangan berbagai macam sampah dari hasil aktivitas manusia,berupa sampah dari kegiatan rumah tangga, perkantoran, lembaga (instansi), pasar, terminal, restoran serta industri. Secara garis besar, sampah perkotaan berasal dari pencemaran yang disebabkan oleh industri dan sektor domestik yang menghasilkan limbah domestik (sampah domestik).
Sampah domestik ini terdiri dari sampah organik dan sampah non organik. Sampah organik berasal dari mahluk hidup yang dapat terdegradasi sedangkan sampah non organik yang tidak dapat terdegradasi misalnya: plastik, kaleng, kaca, dan lain-lain. Selain sampah organik dan sampah non organik terdapat juga yang disebut sampah berbahaya misalnya: baterai, jarum suntik, dan lain-lain. Sementara sampah industri terdiri dari emisi dari proses pembakaran, limbah cair (sampah cair), limbah padat (sampah padat). Volume sampah dan jenis yang dihasilkan tergantung dari pola komsumsi suatu masyarakat dalam suatu wilayah. Semakin tinggi tingkat pendapatan masyarakat tersebut maka semakin tinggi pula volume sampah yang dihasilkan dan semakin banyak jenis sampah yang dihasilkan. Tetapi pada umumnya sebagian besar sampah yang di hasilkan adalah jenis sampah organik (sampah basah), yaitu mencakup 60-70 % dari total volume sampah (Kementerian Lingkungan Hidup, 2008).
Pengelolaan persampahan di perkotaan merupakan suatu sistem yang saling berinteraksi membentuk kesatuan dan mempunyai tujuan. Pengolahan sampah suatu kota bertujuan untuk melayani penduduk terhadap sampah domestik rumah tangga yang dihasilkannya secara tidak langsung memelihara kesehatan masyarakat serta menciptakan suatu lingkungan yang baik, bersih dan sehat. Sampah padat dari pemukiman merupakan bagian terbesar dari sampah yang timbul di Indonesia. Untuk itu pengolahan sampah pada TPA harus betul-betul sesuai dengan prosedur. Sehingga tidak menimbulkan dampak yang berlebihan bagi lingkungan dan masyarakat yang tinggal di sekitar TPA tersebut.
B.   Rumusan Masalah
1. Bagaimana cara pengelolaan sampah daur ulang ?
2. Pengertian tentang sampah dan Jenis sampah ?
3. Pengertian tentang Limbah padat ?
C.   Tujuan
Adapun tujuan dari kunjungan ini yaitu untuk mengetahui cara pengelolaan sampah daur ulang.



BAB II
PEMBAHASAN

A.   Pengertian Sampah
Sampah adalah limbah yang bersifat padat terdiri dari zat organik dan zat an-organic yang dianggap tidak berguna dan harus dikelola agar tidak membahayakan lingkungan dan melindungi investasi pembangunan. Sampah perkotaan adalah sampah yang timbul di kota. (SNI 19-2454-2002). Sampah adalah bahan sisa baik bahan-bahan yang tidak berguna lagi ( barang bekas) maupun barang yang sudah tidak diambil bagian utamanya lagi. Dari segi lingkungan, sampah adalah bahan buangan yang tidak berguna dan banyak menimbulkan masalah pencemaran dan gangguan pada kelestarian lingkungan. (Nur Aini Ulin Hikmah, 1999). Sedangkan menurut A. Tresna Sastrawijaya, 1991; sampah padat yang bertumpuk banyak tidak dapat terurai oleh mikroorganisme pengurai sehingga dalam waktu lama akan mencemari tanah. Sampah ialah bahan yang tidak dipakai lagi (refuse) karena telah diambil bagian utamanya dengan pengolahan. Sampah yang merupakan hasil sampingan dari aktivitas manusia telah menimbulkan permasalahan yang sangat kompleks, antara lain (Tchobanoglous, 1993).
B.   Jenis-jenis Sampah
Menurut Suriawiria (2003) sampah berdasarkan sumbernya digolongkan dalam dua kelompok besar yaitu:
1.     Sampah domestik, yaitu sampah yang sehari-hari dihasilkan yang bersumber dari aktivitas manusia secara langsung, baik dari rumah tangga, pasar, sekolah, pusat keramaian, pemukiman, dan rumah sakit.
2.  Sampah non-domestik, yaitu sampah yang sehari-hari dihasilkan yang bersumber dari aktivitas manusia secara tidak langsung, baik dari pabrik, industri, pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, dan transportasi.
Berdasarkan bentuknya, sampah digolongkan ke dalam tiga kelompok besar yaitu:
a.    Sampah padat, yaitu sampah yang berasal dari sisa tanaman, hewan, kotoran ataupun benda-benda lainnya yang bentuknya padat.
b.    Sampah cair, yaitu sampah yang berasal dari buangan pabrik, industri, pertanian, perikanan, peternakan atau pun manusia yang berbentuk cair, misalnya air buangan dan air seni.
c.    Sampah gas, yaitu sampah yang berasal dari knalpot kendaraan bermotor, dan cerobong pabrik yang semuanya berbentuk gas atau asap.
Berdasarkan jenisnya, sampah dibedakan menjadi dua kelompok yaitu:
1.    Sampah organik, yaitu jenis sampah yang sebagian besar tersusun oleh senyawa organik (sisa tanaman, hewan atau kotoran)
2.    Sampah anorganik, yaitu jenis sampah yang tersusun oleh senyawa anorganik (plastik, botol, logam).
Berdasarkan jenisnya, sampah memiliki dua sifat yang berbeda, yaitu:
1.   Sampah yang bersifat degradabel, yaitu sifat sampah yang secara alami dapat/mudah diuraikan oleh jasad hidup (khususnya mikroorganisme), contohnya sampah organik.
2.  Sampah yang bersifat non-degradabel, yaitu sifat sampah yang secara alami sukar atau sangat sukar untuk diuraikan oleh jasad hidup, contohnya sampah anorganik.
C.  Pengelolaan Sampah Terpadu
Pengelolaan sampah adalah semua kegiatan yang dilakukan dalam menangani sampah sejak ditimbulkan sampai dengan pembuangan akhir. Secara garis besar, kegiatan di dalam pengelolaan sampah meliputi pengendalian timbulan sampah, pengumpulan sampah, transfer dan transport, pengolahan dan pembuangan akhir (Kartikawan, 2007) sebagai berikut:
1.    Penimbulan Sampah (solid waste generated)
Dari definisinya dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya sampah itu tidak diproduksi, tetapi ditimbulkan (solid waste is generated, not produced). Oleh karena itu dalam menentukan metode penanganan yang tepat, penentuan besarnya timbulan sampah sangat ditentukan oleh jumlah pelaku dan jenis dan kegiatannya. Idealnya, untuk mengetahui besarnya timbulan sampah yang terjadi, harus dilakukan dengan suatu studi. Tetapi untuk keperluan praktis, telah ditetapkan suatu standar yang disusun oleh Departemen Pekerjaan Umum. Salah satunya adalah SK SNI S-04- 1993-03 tentang Spesifikasi timbulan sampah untuk kota kecil dan kota sedang. Dimana besarnya timbulan sampah untuk kota sedang adalah sebesar 2,75-3,25 liter/orang/hari atau 0,7-0,8 kg/orang/hari.
2.   Penanganan di tempat (on site handling)
Penanganan sampah pada sumbernya adalah semua perlakuan terhadap sampah yang dilakukan sebelum sampah di tempatkan di tempat pembuangan. Kegiatan ini bertolak dari kondisi di mana suatu material yang sudah dibuang atau tidak dibutuhkan, seringkali masih memiliki nilai ekonomis. Penanganan sampah ditempat, dapat memberikan pengaruh yang signifikan terhadap penanganan sampah pada tahap selanjutnya. Kegiatan pada tahap ini bervariasi menurut jenis sampahnya meliputi pemilahan (shorting), pemanfaatan kembali (reuse) dan daur ulang (recycle). Tujuan utama dan kegiatan di tahap ini adalah untuk mereduksi besarnya timbulan sampah (reduce).
3.   Pengumpulan (collecting)
Adalah kegiatan pengumpulan sampah dan sumbernya menuju ke lokasi TPS. Umunmya dilakukan dengan menggunakan gerobak dorong dan rumah-rumah menuju ke lokasi TPS.
4.   Pengangkutan (transfer and transport)
Adalah kegiatan pemindahan sampah dan TPS menuju lokasi pembuangan pengolahan sampah atau lokasi pembuangan akhir.



5.   Pengolahan (treatment)
Bergantung dari jenis dan komposisinya, sampah dapat diolah. Berbagai alternatif yang tersedia dalam pengolahan sampah, di antaranya adalah :
a.    Transformasi fisik, meliputi pemisahan komponen sampah (shorting) dan pemadatan (compacting), yang tujuannya adalah mempermudah penyimpanan dan pengangkutan.
b.    Pembakaran (incinerate), merupakan teknik pengolahan sampah yang dapat mengubah sampah menjadi bentuk gas, sehingga volumenya dapat berkurang hingga 90-95%. Meski merupakan teknik yang efektif, tetapi bukan merupakan teknik yang dianjurkan. Hal ini disebabkan karena teknik tersebut sangat berpotensi untuk menimbulkan pencemaran udara.
c.    Pembuatan kompos (composting), Kompos adalah pupuk alami (organik) yang terbuat dari bahan - bahan hijauan dan bahan organik lain yang sengaja ditambahkan untuk mempercepat proses pembusukan, misalnya kotoran ternak atau bila dipandang perlu, bisa ditambahkan pupuk buatan pabrik, seperti urea (Wied, 2004). Berbeda dengan proses pengolahan sampah yang lainnya, maka pada proses pembuatan kompos baik bahan baku, tempat pembuatan maupun cara pembuatan dapat dilakukan oleh siapapun dan dimanapun.
d.    Energy recovery, yaitu tranformasi sampah menjadi energi, baik energi panas maupun energi listrik. Metode ini telah banyak dikembangkan di Negara-negara maju yaitu pada instalasi yang cukup besar dengan kapasitas ± 300 ton/hari dapat dilengkapi dengan pembangkit listrik sehingga energi listrik (± 96.000 MWH/tahun) yang dihasilkan dapat dimanfaatkan untuk menekan biaya proses pengelolaan.
6.   Pembuangan akhir
Pada prinsipnya, pembuangan akhir sampah harus memenuhi syarat-syarat kesehatan dan kelestarian lingkungan. Teknik yang saat ini dilakukan adalah dengan open dumping, di mana sampah yang ada hanya di tempatkan di tempat tertentu, hingga kapasitasnya tidak lagi memenuhi. Teknik ini sangat berpotensi untuk menimbulkan gangguan terhadap lingkungan. Teknik yang direkomendasikan adalah dengan sanitary landfill. Di mana pada lokasi TPA dilakukan kegiatan-kegiatan tertentu untuk mengolah timbunan sampah.
D.   Pengertian Limbah Padat
Limbah padat adalah hasil buangan industri yang berupa padatan, lumpur atau bubur yang berasal dari suatu proses pengolahan. Limbah padat berasal dari kegiatan industri dan domestik. Limbah domestik pada umumnya berbentuk limbah padat rumah tangga, limbah padat kegiatan perdagangan, perkantoran, peternakan, pertanian serta dari tempat-tempat umum. Jenis-jenis limbah padat: kertas, kayu, kain, karet/kulit tiruan, plastik, metal, gelas/kaca, organik, bakteri, kulit telur, dll. Sumber-sumber dari limbah padat sendiri meliputi seperti pabrik gula, pulpen, kertas, rayon, plywood, limbah nuklir, pengawetan buah, ikan, atau daging. Secara garis besar limbah padat terdiri dari:

1.    Limbah padat yang mudah terbakar.
2.    Limbah padat yang sukar terbakar.
3.    Limbah padat yang mudah membusuk.
4.    Limbah yang dapat di daur ulang.
5.    Limbah radioaktif.
6.    Bongkaran bangunan.
7.    Lumpur.
  1. Dampak Pencemaran Limbah Padat

Limbah pasti akan berdampak negatif pada lingkungan hidup jika tidak ada pengolahan yang baik dan benar, dengan adanya limbah padat didalam lingkungan hidup maka dapat menimbulkan pencemaran seperti:
1.    Timbulnya gas beracun, seperti asam sulfida (H2S), amoniak (NH3), methan (CH4), C02 dan sebagainya. Gas ini akan timbul jika limbah padat ditimbun dan membusuk dikarena adanya mikroorganisme. Adanya musim hujan dan kemarau, terjadi proses pemecahan bahan organik oleh bakteri penghancur dalam suasana aerob/anaerob.
2.    Dapat menimbulkan penurunan kualitas udara, dalam sampah yang ditumpuk, akan terjadi reaksi kimia seperti gas H2S, NH3 dan methane yang jika melebihi NAB (Nilai Ambang Batas) akan merugikan manusia. Gas H2S 50 ppm dapat mengakibatkan mabuk dan pusing.
3.    Penurunan kualitas air, karena limbah padat biasanya langsung dibuang dalam perairan atau bersama-sama air limbah. Maka akan dapat menyebabkan air menjadi keruh dan rasa dari air pun berubah.
4.    Kerusakan permukaan tanah. Dari sebagian dampak-dampak limbah padat diatas, ada beberapa dampak limbah yang lainnya yang ditinjau dari aspek yang berbeda secara umum.
Dampak limbah secara umum di tinjau dari dampak terhadap kesehatan dan terhadap
lingkungan adalah sebagai berikut :
a.  Dampak Terhadap Kesehatan
Dampaknya yaitu dapat menyebabkan atau menimbulkan panyakit. Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah sebagai berikut:
1)    Penyakit diare dan tikus, penyakit ini terjadi karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan yang tidak tepat.
2)    Penyakit kulit misalnya kudis dan kurap.
b.  Dampak Terhadap Lingkungan
Cairan dari limbah-limbah yang masuk ke sungai akan mencemarkan airnya sehingga mengandung virus-virus penyakit. Berbagai ikan dapat mati sehingga mungkin lama kelamaan akan punah. Tidak jarang manusia juga mengkonsumsi atau menggunakan air untuk kegiatan sehari-hari, sehingga menusia akan terkena dampak limbah baik secara langsung maupun tidak langsung. Selain mencemari, air lingkungan juga menimbulkan banjir karena banyak orang-orang yang membuang limbah rumah tanggake sungai, sehingga pintu air mampet dan pada waktu musim hujan air tidak dapat mengalir dan air naik menggenangi rumah-rumah penduduk, sehingga dapat meresahkan para penduduk.
F.    Pengolahan Limbah Padat
Pengolahan limbah padat dapat dilakukan dengan berbagai cara yang tentunya dapat menjadikan limbah tersebut tidak berdampak buruk bagi lingkungan ataupun kesehatan. Menurut sifatnya pengolahan limbah padat dapat dibagi menjadi dua cara yaitu pengolahan limbah padat tanpa pengolahan dan pengolahan limbah padat dengan pengolahan. Limbah padat tanpa pengolahan : Limbah padat yang tidak mengandung unsur kimia yang beracun dan berbahaya dapat langsung dibuang ke tempat tertentu sebagai TPA (Tempat Pembuangan Akhir).
Limbah padat dengan pengolahan: Limbah padat yang mengandung unsur kimia beracun dan berbahaya harus diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke tempat-tempat tertentu. Pengolahan limbah juga dapat dilakukan dengan cara-cara yang sedehana lainnya misalnya, dengan cara mendaur ulang, Dijual kepasar loakatau tukang rongsokan yang biasa lewat di depan rumah – rumah. Cara ini bisa menjadikan limbah atau sampah yang semula bukan apa-apa sehingga bisa menjadi barang yang ekonomis dan bisa menghasilkan uang. Dapat juga dijual kepada tetangga kita yang menjadi tukang loak ataupun pemulung. Barang-barang yang dapat dijual antara lain kertas-kertas bekas, koran bekas, majalah bekas, botol bekas, ban bekas, radio tua, TV tua dan sepeda yang usang. Dapat juga dengan cara pembakaran. Cara ini adalah cara yang paling mudah untuk dilakukan karena tidak membutuhkan usaha keras. Cara ini bisa dilakukan dengan cara membakar limbah-limbah padat misalnya kertas-kertas dengan menggunakan minyak tanah lalu dinyalakan apinya. Kelebihan cara membakar ini adalah mudah dan tidak membutuhkan usaha keras, membutuhkan tempat atau lokasi yang cukup kecil dan dapat digunakan sebagai sumber energi baik untuk pembangkit uap air panas, listrik dan pencairan logam.
G.   Daur Ulang Persampahan
Sampai saat ini, paradigma pengelolaan sampah yang digunakan adalah : KUMPUL – ANGKUT, dan BUANG. Penyelesaian masalah sampah seperti ini tentu saja tidak bisa diandalkan begitu saja. Akibatnya semua sampah yang telah diangkut kini tertumpuk begitu saja dalam sebuah Tempat Pembuangan Sampah Akhir seperti di TPA Tamangapa, Antang. Pengelola kota cenderung kurang memberikan perhatian yang serius pada TPA tersebut sehingga muncullah kasus-kasus kegagalan dan berimbas kepada Dinas Kebersihan Kota dan tentu saja menyeret Dinas Pekerjaan Umum. Hal seperti ini tentu saja tak bisa dibiarkan. Perhatian yang proporsional dari semua pihak harus dioptimalkan agar semua persoalan sampah dapat diselesaikan dengan memanfaatkan semua sarana yang telah disediakan oleh pemerintahan.
H.   Daur Ulang Sampah
Daur ulang (Recycle) sampah plastik adalah proses untuk menjadikan suatu bahan bekas menjadi bahan baru dengan tujuan mencegah adanya sampah yang sebenarnya dapat menjadi sesuatu yang berguna, mengurangi penggunaan bahan baku yang baru, mengurangi penggunaan energi, mengurangi polusikerusakan lahan, dan emisi gas rumah kaca jika dibandingkan dengan proses pembuatan barang baru. Daur ulang adalah salah satu strategi pengelolaan sampah padat yang terdiri atas kegiatan pemilahan, pengumpulan, pemrosesan, pendistribusian dan pembuatan produk/material bekas pakai, dan komponen utama dalam manajemen sampah modern dan bagian ketiga adalam proses hierarki sampah 3R (Reuse,Reduce,dan Recycle). Sampai saat ini sampah plastic merupakan sampah yang belum diketahui cara penanggulangannya. Namun saat ini cara yang paling tepat adalah dengan mendaur ulang sampah-sampah tersebut menjadi suatu produk yang bernilai tinggi
Pengolahan sampah adalah suatu upaya untuk mengurangi volume sampah atau merubah bentuk menjadi lebih bermanfaat. Sampah yang telah terkumpul dapat diolah lebih lanjut, baik di lokasi sumber sampah mapun setelah sampai di TPA. Tujuannya agar sampah dapat dimanfaatkan kembali, sehingga dapat mengurangi tumpukan sampah serta memperoleh nilai ekonomi dari sampah. Beberapa pengolahan sampah yang biasanya dilakukan adalah:
1.      Pengolahan Sampah Organik
Sampah organik dapat dimanfaatkan secara langsung, tanpa melalui proses tertentu, untuk pakan ternak, khususnya sapi. Sampah organik juga dapat diproses untuk berbagai keperluan diantaranya adalah pakan ternak dan kompos.
a.    Sampah organik untuk pakan ternak
Sampah organik, khususnya sisa makanan, dapat diolah lebih lanjut menjadi pakan ternak. Sampah yang telah dipilah, kemudian dijadikan pakan ternak sapi. Dari sampah organik yang kebanyakan merupakan sisa makanan merupakan pakan ternak sapi.
b.    Kompos
Kompos adalah hasil penguraian parsial/tidak lengkap dari campuran bahan-bahan organik yang dapat dipercepat secara artifisial oleh populasi berbagai macam mikroba dalam kondisi lingkungan yang hangat, lembap, dan aerobik atau anaerobik (Modifikasi dari J.H. Crawford, 2003). Sementara itu, pengomposan adalah proses dimana bahan organik mengalami penguraian secara biologis, khususnya oleh mikroba- mikroba yang memanfaatkan bahan organik sebagai sumber energi. Jadi, pada prinsipnya semua bahan-bahan organik padat dapat dikomposkan, misalnya: limbah organik rumah tangga, sampah-sampah organik, pasar/kota, kertas, kotoran/limbah peternakan, limbah-limbah pertanian, limbah-limbah agroindustri, limbah pabrik kertas, limbah pabrik gula, limbah pabrik kelapa sawit, dll.
2.      Pengolahan Sampah Anorganik
Sampah an-organik biasanya berupa botol, kertas, plastik, kaleng, sampah bekas alat-alat elektronik dan lain-lain. Sampah ini sering kita jumpai di beberapa tempat seperti sungai, halaman rumah, lahan pertanian dan di jalan-jalan. Sifatnya sukar diurai oleh mikroorganisma, sehingga akan bertahan lama menjadi sampah. Sampah plastik bisa bertahan sampai ratusan tahun, sehingga dampaknya akan sangat lama. Untuk mengatasi masalah sampah anorganik, dapat dilakukan cara-cara berikut ini.
a. Reduce: upaya mengurangi terbentuknya limbah, termasuk penghematan atau pemilihan bahan yang dapat mengurangi kuantitas limbah serta sifat bahaya dari limbah
b. Recovery: upaya untuk memberikan nilai kembali limbah yang terbuang, sehingga bisa dimanfaatkan kembali dalam berbagai bentuk, melalui upaya pengumpulan dan pemisahan yang baik.
c. Reuse: upaya yang dilakukan bila limbah tersebut dimanfaatkan kembali tanpa mengalami proses atau tanpa transformasi baru, misalnya botol minuman kembali menjadi botol minuman.
d. Recycle: misalnya botol minuman dilebur namun tetap dijadikan produk yang berbasis pada gelas. Bisa saja terjadi bahwa kualitas produk yang baru sudah mengalami penurunan dibanding produk asalnya. Kosa kata inilah yang paling sering digunakan. Mungkin dalam bahasa Indonesia kosa kata yang sepadan adalah daur-ulang.
e. Reclamation: Bila limbah tersebut dikembalikan menjadi bahan baku baru, seolah-olah sumber daya alam yang baru. Limbah tersebut diproses terlebih dahulu,sehingga dapat menjadi input baru dari suatu kegiatan produksi, dan dihasilkan produk yang mungkin berbeda dibanding produk asalnya.
3.  Pengomposan (Composting)
Pengomposan merupakan teknik pengolahan sampah organik yang biodegradable, sampah tersebut dapat diurai oleh mikroorganisme atau cacing (vermicomposting) sehingga terjadi proses pembusukan, kompos yang dihasilkan sangat baik untuk memperbaiki struktur tanah karena kandungan unsur hara dan kemampuannya menahan air (Damanhuri 2003). Pengomposan bertujuan untuk:
a.  Mengubah bahan organik yang biodegradable menjadi bahan yang bersifat stabil sehingga dapat mengurangi volume massanya.
b.  Bila proses secara aerob, maka akan dapat membunuh bakteri patogen, telur serangga dan mikroorganisme lain yang tidak tahan pada temperatur tinggi.
c.  Memanfaatkan nutrient dalam sampah secara maksimal seperti nitrogen, phospor, potasium.
d.  Menghasilkan produk yang dapat digunakan untuk memperbaiki sifat tanah.
4.    Pembuatan Kompos (Composting)
Pembuatan kompos dapat dikatakan juga dengan "daur ulang", akan
tetapi penggunaannya sudah berubah dari kebutuhan sebelumnya menjadi pupuk untuk tanaman. Kelebihan dan kekurangan pengelolaan sampah dengan cara pembuatan kompos adalah sebagai berikut:
a.    Kelebihan
1)    Penggunaan lahan yang jauh lebih sempit dibandingkan dengan 2 metode  diatas;
2)    Setelah selesai dikelola, hasilnya dapat digunakan untuk memupuki tanaman;
3)    Cara yang relatif murah untuk jumlah sampah yang besar akan tetapi dengan fluktuasi sampah yang kecil


b.    Kekurangan
1)    Memerlukan biaya investasi awal yang jauh lebih besar dibandingkan dengan 2 metode sebelumnya;
2)    Memerlukan biaya operasional yang relatif tinggi, dan juga dapat menjadi lebih tinggi lagi apabila sampah yang diolah kapasitasnya lebih kecil dari kapasitas instalasi pembuatan kompos;
3)    Bahan yang tidak dapat diolah menjadi pupuk kompos, terpaksa harus menjadi sampah lagi;
4)    Dari poin ke-3 dapat disimpulkan bahwa tidak semua jenis sampah dapat dikelola;
5)    Untuk kebutuhan jangka panjang, cara ini sangat tidak efektif karena pada masa yang akan datang, jumlah sampah yang tidak dapat diolah menjadi pupuk kompos menjadi lebih besar








BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
Dari data diatas dapat kita simpulkan bahwa sampah dapat merugikan dapat juga menguntungkan. Yang merugikan, jika kita membuang sampah sembarangan, jika kita membakar sampah plastik asapnya akan mempengaruhi efek rumah kaca atau Global Warming. Dan yang menguntungkan, jika sampah di daur ulang menjadi pupuk kompos

B.   Saran
Semoga dengan dibuatnya makalah ini kita bisa menambah wawasan  pengetahuan kita tentang bagaiaman cara untuk mendaur ulang sampah menjadi pupuk kompos.









DAFTAR PUSTAKA


















DOKUMENTASI
Description: C:\Users\adhyji\Pictures\20150527_114619.jpg
Description: C:\Users\adhyji\Pictures\20150527_114800.jpg

Description: C:\Users\adhyji\Pictures\20150527_114553.jpg
Description: C:\Users\adhyji\Pictures\20150527_114535.jpg