BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dewasa ini telah banyak pencemaran lingkungan yang terjadi
khususnya di Kota Makassar. Pencemaran lingkungan yang terjadi menimbulkan
dampak negative bagi perkembangan kota Makassar. Selain itu jika ditilik dari
perspektif keindahan infrastruktur, tata ruang, dan kota, pencemaran lingkungan
yang terjadi akan mengurangi nilai tambah kota Makassar sebagai kota dunia.
Dalam skala besarnya, permasalahan yang akan ditimbulkan oleh pencemaran
lingkungan juga akan berefek buruk pada semua bidang yang meliputi bidang
ekonomi, social, budaya, dan kesehatan. Salah satu masalah yang harus dihadapi
sekarang ini untuk mengatasi pencemaran lingkungan adalah tentang bagaimana
pengelolaan dalam persampahan dan daur ulang sampah dalam kota Makassar.
Penanganan yang cepat dalam menanggulangi permasalahan persampahan di kota
Makassar harus segera dilaksanakan. Yang menjadi fokus utama adalah mengenai
masalah TPA ( Tempat Pembuangan Sampah Akhir ) yang berlokasi di Tamangapa,
Antang.
Manusia dan lingkungan merupakan
satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan saling terkait antar satu dengan
lainnya Manusia membutuhkan kondisi lingkungan yang baik agar dapat melaksanakan
aktivitasnya, sebaliknya kondisi lingkungan yang baik tergantung pada aktivitas
manusia terhadap lingkungan. Perkotaan sebagai pusat aktivitas telah berkembang
dengan pesat dan berperan sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, kebudayaan,
pariwisata, transportasi maupun industri. Perkembangan industri dan
pertambahan jumlah penduduk yang semakin meningkat dari tahun ke tahun,
meningkatkan sampah industri dan sampah domestik yang dihasilkan oleh penduduk
sehingga semakin membebani tanah, udara dan sungai yang mengalir dalam wilayah
perkotaan. Akibat pertambahan jumlah penduduk yang setiap tahunnya mengalami
peningkatan, jarang sekali dalam suatu wilayah kota di temukan ruang terbuka
yang dapat digunakan untuk daerah pemukiman yang layak. Ini disebabkan karena
ruang terbuka tersebut berubah fungsi menjadi tempat pembuangan berbagai macam
sampah dari hasil aktivitas manusia,berupa sampah dari kegiatan rumah tangga,
perkantoran, lembaga (instansi), pasar, terminal, restoran serta industri.
Secara garis besar, sampah perkotaan berasal dari pencemaran yang disebabkan
oleh industri dan sektor domestik yang menghasilkan limbah domestik (sampah
domestik).
Sampah domestik ini terdiri dari sampah organik dan sampah non organik.
Sampah organik berasal dari mahluk hidup yang dapat terdegradasi sedangkan
sampah non organik yang tidak dapat terdegradasi misalnya: plastik, kaleng,
kaca, dan lain-lain. Selain sampah organik dan sampah non organik terdapat juga
yang disebut sampah berbahaya misalnya: baterai, jarum suntik, dan lain-lain.
Sementara sampah industri terdiri dari emisi dari proses pembakaran, limbah
cair (sampah cair), limbah padat (sampah padat). Volume sampah dan jenis yang
dihasilkan tergantung dari pola komsumsi suatu masyarakat dalam suatu wilayah.
Semakin tinggi tingkat pendapatan masyarakat tersebut maka semakin tinggi pula
volume sampah yang dihasilkan dan semakin banyak jenis sampah yang dihasilkan. Tetapi
pada umumnya sebagian besar sampah yang di hasilkan adalah jenis sampah organik
(sampah basah), yaitu mencakup 60-70 % dari total volume sampah (Kementerian
Lingkungan Hidup, 2008).
Pengelolaan
persampahan di perkotaan merupakan suatu sistem yang saling berinteraksi
membentuk kesatuan dan mempunyai tujuan. Pengolahan sampah suatu kota bertujuan
untuk melayani penduduk terhadap sampah domestik rumah tangga yang
dihasilkannya secara tidak langsung memelihara kesehatan masyarakat serta
menciptakan suatu lingkungan yang baik, bersih dan sehat. Sampah
padat dari pemukiman merupakan bagian terbesar dari sampah yang timbul di
Indonesia. Untuk itu pengolahan sampah pada TPA harus betul-betul sesuai dengan
prosedur. Sehingga tidak menimbulkan
dampak yang berlebihan bagi lingkungan dan masyarakat yang tinggal di sekitar
TPA tersebut.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana cara
pengelolaan sampah daur ulang ?
2. Pengertian tentang sampah dan Jenis sampah ?
3. Pengertian tentang Limbah padat ?
C. Tujuan
Adapun tujuan dari
kunjungan ini yaitu untuk mengetahui cara pengelolaan sampah daur ulang.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Sampah
Sampah
adalah limbah yang bersifat padat terdiri dari zat organik dan zat an-organic
yang dianggap tidak berguna dan harus dikelola agar tidak membahayakan
lingkungan dan melindungi investasi pembangunan. Sampah perkotaan adalah sampah
yang timbul di kota. (SNI 19-2454-2002). Sampah adalah bahan sisa baik
bahan-bahan yang tidak berguna lagi ( barang bekas) maupun barang yang sudah
tidak diambil bagian utamanya lagi. Dari segi lingkungan, sampah adalah bahan
buangan yang tidak berguna dan banyak menimbulkan masalah pencemaran dan
gangguan pada kelestarian lingkungan. (Nur Aini Ulin Hikmah, 1999). Sedangkan
menurut A. Tresna Sastrawijaya, 1991; sampah padat yang bertumpuk banyak tidak
dapat terurai oleh mikroorganisme pengurai sehingga dalam waktu lama akan
mencemari tanah. Sampah ialah bahan yang tidak dipakai lagi (refuse) karena
telah diambil bagian utamanya dengan pengolahan. Sampah yang merupakan hasil
sampingan dari aktivitas manusia telah menimbulkan permasalahan yang sangat
kompleks, antara lain (Tchobanoglous, 1993).
B. Jenis-jenis Sampah
Menurut Suriawiria (2003)
sampah berdasarkan sumbernya digolongkan dalam dua kelompok besar yaitu:
1. Sampah
domestik, yaitu sampah yang sehari-hari dihasilkan yang bersumber dari
aktivitas manusia secara langsung, baik dari rumah tangga, pasar, sekolah, pusat keramaian,
pemukiman, dan rumah sakit.
2. Sampah non-domestik, yaitu sampah yang sehari-hari
dihasilkan yang bersumber dari aktivitas manusia secara tidak langsung, baik
dari pabrik, industri, pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, dan
transportasi.
Berdasarkan
bentuknya, sampah digolongkan ke dalam tiga kelompok besar yaitu:
a. Sampah
padat, yaitu sampah yang berasal dari sisa tanaman, hewan, kotoran ataupun
benda-benda lainnya yang bentuknya padat.
b. Sampah cair,
yaitu sampah yang berasal dari buangan pabrik, industri, pertanian, perikanan,
peternakan atau pun manusia yang berbentuk cair, misalnya air buangan dan air
seni.
c. Sampah gas,
yaitu sampah yang berasal dari knalpot kendaraan bermotor, dan cerobong pabrik
yang semuanya berbentuk gas atau asap.
Berdasarkan
jenisnya, sampah dibedakan menjadi dua kelompok yaitu:
1. Sampah
organik, yaitu jenis sampah yang sebagian besar tersusun oleh senyawa organik
(sisa tanaman, hewan atau kotoran)
2. Sampah anorganik, yaitu jenis
sampah yang tersusun oleh senyawa anorganik (plastik, botol, logam).
Berdasarkan
jenisnya, sampah memiliki dua sifat yang berbeda, yaitu:
1. Sampah yang bersifat degradabel, yaitu sifat sampah
yang secara alami dapat/mudah diuraikan oleh jasad hidup (khususnya mikroorganisme),
contohnya sampah organik.
2. Sampah yang bersifat
non-degradabel, yaitu sifat sampah yang secara alami sukar atau sangat sukar
untuk diuraikan oleh jasad hidup, contohnya sampah anorganik.
C. Pengelolaan Sampah Terpadu
Pengelolaan sampah adalah semua
kegiatan yang dilakukan dalam menangani sampah sejak ditimbulkan sampai dengan
pembuangan akhir. Secara garis besar, kegiatan di dalam pengelolaan sampah
meliputi pengendalian timbulan sampah, pengumpulan sampah, transfer dan
transport, pengolahan dan pembuangan akhir (Kartikawan, 2007) sebagai berikut:
1.
Penimbulan Sampah
(solid waste generated)
Dari definisinya dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya sampah itu tidak
diproduksi, tetapi ditimbulkan (solid waste is generated, not produced).
Oleh karena itu dalam menentukan metode penanganan yang tepat, penentuan
besarnya timbulan sampah sangat ditentukan oleh jumlah pelaku dan jenis dan
kegiatannya. Idealnya, untuk mengetahui besarnya timbulan sampah yang terjadi, harus
dilakukan dengan suatu studi. Tetapi untuk keperluan praktis, telah ditetapkan
suatu standar yang disusun oleh Departemen Pekerjaan Umum. Salah satunya adalah
SK SNI S-04- 1993-03 tentang Spesifikasi timbulan sampah untuk kota kecil dan
kota sedang. Dimana besarnya timbulan sampah untuk kota sedang adalah sebesar
2,75-3,25 liter/orang/hari atau 0,7-0,8 kg/orang/hari.
2. Penanganan di tempat (on
site handling)
Penanganan sampah pada sumbernya
adalah semua perlakuan terhadap sampah yang dilakukan sebelum sampah di
tempatkan di tempat pembuangan. Kegiatan ini bertolak dari kondisi di mana suatu
material yang sudah dibuang atau tidak dibutuhkan, seringkali masih memiliki
nilai ekonomis. Penanganan sampah ditempat, dapat memberikan pengaruh yang
signifikan terhadap penanganan sampah pada tahap selanjutnya. Kegiatan
pada tahap ini bervariasi menurut jenis sampahnya meliputi pemilahan (shorting),
pemanfaatan kembali (reuse) dan daur ulang (recycle). Tujuan
utama dan kegiatan di tahap ini adalah untuk mereduksi besarnya timbulan sampah
(reduce).
3. Pengumpulan (collecting)
Adalah kegiatan pengumpulan
sampah dan sumbernya menuju ke lokasi TPS. Umunmya dilakukan dengan menggunakan
gerobak dorong dan rumah-rumah menuju ke lokasi TPS.
4. Pengangkutan
(transfer and transport)
Adalah kegiatan pemindahan sampah
dan TPS menuju lokasi pembuangan pengolahan sampah atau lokasi pembuangan
akhir.
5. Pengolahan (treatment)
Bergantung dari jenis dan
komposisinya, sampah dapat diolah. Berbagai alternatif yang tersedia dalam
pengolahan sampah, di antaranya adalah :
a. Transformasi fisik, meliputi pemisahan
komponen sampah (shorting) dan pemadatan (compacting), yang
tujuannya adalah mempermudah penyimpanan dan pengangkutan.
b. Pembakaran (incinerate), merupakan teknik
pengolahan sampah yang dapat mengubah sampah menjadi bentuk gas, sehingga
volumenya dapat berkurang hingga 90-95%. Meski merupakan teknik yang efektif,
tetapi bukan merupakan teknik yang dianjurkan. Hal ini disebabkan karena teknik
tersebut sangat berpotensi untuk menimbulkan pencemaran udara.
c. Pembuatan
kompos (composting), Kompos adalah
pupuk alami (organik) yang terbuat dari bahan - bahan hijauan dan bahan organik
lain yang sengaja ditambahkan untuk mempercepat proses pembusukan, misalnya
kotoran ternak atau bila dipandang perlu, bisa ditambahkan pupuk buatan pabrik,
seperti urea (Wied, 2004). Berbeda dengan proses pengolahan sampah yang
lainnya, maka pada proses pembuatan kompos baik bahan baku, tempat pembuatan
maupun cara pembuatan dapat dilakukan oleh siapapun dan dimanapun.
d. Energy recovery, yaitu tranformasi sampah
menjadi energi, baik energi panas maupun energi listrik. Metode ini telah
banyak dikembangkan di Negara-negara maju yaitu pada instalasi yang cukup besar
dengan kapasitas ± 300 ton/hari dapat dilengkapi dengan pembangkit listrik
sehingga energi listrik (± 96.000 MWH/tahun) yang dihasilkan dapat dimanfaatkan
untuk menekan biaya proses pengelolaan.
6. Pembuangan akhir
Pada prinsipnya, pembuangan akhir
sampah harus memenuhi syarat-syarat kesehatan dan kelestarian lingkungan.
Teknik yang saat ini dilakukan adalah dengan open dumping, di mana
sampah yang ada hanya di tempatkan di tempat tertentu, hingga kapasitasnya
tidak lagi memenuhi. Teknik ini sangat berpotensi untuk menimbulkan gangguan
terhadap lingkungan. Teknik yang direkomendasikan adalah dengan sanitary
landfill. Di mana pada lokasi TPA dilakukan kegiatan-kegiatan tertentu
untuk mengolah timbunan sampah.
Limbah padat adalah hasil buangan industri yang
berupa padatan, lumpur atau bubur yang berasal dari suatu proses pengolahan.
Limbah padat berasal dari kegiatan industri dan domestik. Limbah domestik pada
umumnya berbentuk limbah padat rumah tangga, limbah padat kegiatan perdagangan,
perkantoran, peternakan, pertanian serta dari tempat-tempat umum. Jenis-jenis
limbah padat: kertas, kayu, kain, karet/kulit tiruan, plastik, metal,
gelas/kaca, organik, bakteri, kulit telur, dll. Sumber-sumber dari limbah padat
sendiri meliputi seperti pabrik gula, pulpen, kertas, rayon, plywood, limbah
nuklir, pengawetan buah, ikan, atau daging. Secara garis besar limbah padat
terdiri dari:
1.
Limbah padat yang mudah terbakar.
2.
Limbah padat yang sukar terbakar.
3.
Limbah padat yang mudah membusuk.
4.
Limbah yang dapat di daur ulang.
5.
Limbah radioaktif.
6.
Bongkaran bangunan.
7.
Lumpur.
- Dampak Pencemaran
Limbah Padat
Limbah pasti akan berdampak negatif pada lingkungan
hidup jika tidak ada pengolahan yang baik dan benar, dengan adanya limbah padat
didalam lingkungan hidup maka dapat menimbulkan pencemaran seperti:
1. Timbulnya gas beracun, seperti asam sulfida (H2S), amoniak (NH3), methan (CH4), C02 dan sebagainya. Gas ini akan timbul jika limbah padat ditimbun dan
membusuk dikarena adanya mikroorganisme. Adanya musim hujan dan kemarau,
terjadi proses pemecahan bahan organik oleh bakteri penghancur dalam suasana
aerob/anaerob.
2. Dapat menimbulkan penurunan kualitas udara, dalam
sampah yang ditumpuk, akan terjadi reaksi kimia seperti gas H2S, NH3 dan methane yang jika melebihi NAB (Nilai Ambang Batas) akan
merugikan manusia. Gas H2S 50 ppm dapat mengakibatkan mabuk dan pusing.
3. Penurunan kualitas air, karena limbah padat
biasanya langsung dibuang dalam perairan atau bersama-sama air limbah. Maka
akan dapat menyebabkan air menjadi keruh dan rasa dari air pun berubah.
4. Kerusakan permukaan tanah. Dari sebagian
dampak-dampak limbah padat diatas, ada beberapa dampak limbah yang lainnya yang
ditinjau dari aspek yang berbeda secara umum.
Dampak
limbah secara umum di tinjau dari dampak terhadap kesehatan dan terhadap
lingkungan adalah sebagai berikut :
a. Dampak Terhadap Kesehatan
Dampaknya yaitu dapat menyebabkan atau menimbulkan
panyakit. Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah sebagai
berikut:
1) Penyakit diare dan tikus, penyakit ini terjadi
karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan yang tidak tepat.
2) Penyakit kulit misalnya kudis dan kurap.
b. Dampak Terhadap
Lingkungan
Cairan dari limbah-limbah yang masuk ke sungai akan
mencemarkan airnya sehingga mengandung virus-virus penyakit. Berbagai ikan
dapat mati sehingga mungkin lama kelamaan akan punah. Tidak jarang manusia juga
mengkonsumsi atau menggunakan air untuk kegiatan sehari-hari, sehingga menusia
akan terkena dampak limbah baik secara langsung maupun tidak langsung. Selain
mencemari, air lingkungan juga menimbulkan banjir karena banyak orang-orang
yang membuang limbah rumah tanggake sungai, sehingga pintu air mampet dan pada
waktu musim hujan air tidak dapat mengalir dan air naik menggenangi rumah-rumah
penduduk, sehingga dapat meresahkan para penduduk.
F.
Pengolahan Limbah Padat
Pengolahan limbah padat dapat dilakukan dengan
berbagai cara yang tentunya dapat menjadikan limbah tersebut tidak berdampak
buruk bagi lingkungan ataupun kesehatan. Menurut sifatnya pengolahan limbah
padat dapat dibagi menjadi dua cara yaitu pengolahan limbah padat tanpa
pengolahan dan pengolahan limbah padat dengan pengolahan. Limbah padat tanpa
pengolahan : Limbah padat yang tidak mengandung unsur kimia yang beracun dan
berbahaya dapat langsung dibuang ke tempat tertentu sebagai TPA (Tempat
Pembuangan Akhir).
Limbah padat dengan pengolahan: Limbah padat yang
mengandung unsur kimia beracun dan berbahaya harus diolah terlebih dahulu
sebelum dibuang ke tempat-tempat tertentu. Pengolahan limbah juga dapat
dilakukan dengan cara-cara yang sedehana lainnya misalnya, dengan cara mendaur
ulang, Dijual kepasar loakatau tukang rongsokan yang biasa lewat di depan rumah
– rumah. Cara ini bisa menjadikan limbah atau sampah yang semula bukan apa-apa
sehingga bisa menjadi barang yang ekonomis dan bisa menghasilkan uang. Dapat
juga dijual kepada tetangga kita yang menjadi tukang loak ataupun pemulung.
Barang-barang yang dapat dijual antara lain kertas-kertas bekas, koran bekas,
majalah bekas, botol bekas, ban bekas, radio tua, TV tua dan sepeda yang usang.
Dapat juga dengan cara pembakaran. Cara ini adalah cara yang paling mudah untuk
dilakukan karena tidak membutuhkan usaha keras. Cara ini bisa dilakukan dengan
cara membakar limbah-limbah padat misalnya kertas-kertas dengan menggunakan
minyak tanah lalu dinyalakan apinya. Kelebihan cara membakar ini adalah mudah
dan tidak membutuhkan usaha keras, membutuhkan tempat atau lokasi yang cukup
kecil dan dapat digunakan sebagai sumber energi baik untuk pembangkit uap air
panas, listrik dan pencairan logam.
G.
Daur Ulang Persampahan
Sampai saat ini, paradigma pengelolaan sampah yang digunakan
adalah : KUMPUL – ANGKUT, dan BUANG. Penyelesaian masalah sampah seperti ini
tentu saja tidak bisa diandalkan begitu saja. Akibatnya semua sampah yang telah
diangkut kini tertumpuk begitu saja dalam sebuah Tempat Pembuangan Sampah Akhir
seperti di TPA Tamangapa, Antang. Pengelola kota cenderung kurang memberikan
perhatian yang serius pada TPA tersebut sehingga muncullah kasus-kasus
kegagalan dan berimbas kepada Dinas Kebersihan Kota dan tentu saja menyeret
Dinas Pekerjaan Umum. Hal seperti ini tentu saja tak bisa dibiarkan. Perhatian
yang proporsional dari semua pihak harus dioptimalkan agar semua persoalan
sampah dapat diselesaikan dengan memanfaatkan semua sarana yang telah
disediakan oleh pemerintahan.
H. Daur
Ulang Sampah
Daur ulang (Recycle) sampah plastik adalah proses untuk
menjadikan suatu bahan bekas menjadi bahan baru dengan tujuan mencegah
adanya sampah yang
sebenarnya dapat menjadi sesuatu yang berguna, mengurangi penggunaan bahan baku
yang baru, mengurangi penggunaan energi, mengurangi polusi, kerusakan lahan, dan emisi gas rumah
kaca jika dibandingkan dengan proses pembuatan barang baru.
Daur ulang adalah salah satu strategi pengelolaan sampah padat
yang terdiri atas kegiatan pemilahan, pengumpulan, pemrosesan, pendistribusian
dan pembuatan produk/material bekas pakai, dan komponen utama dalam manajemen
sampah modern dan bagian ketiga adalam proses hierarki sampah 3R (Reuse,Reduce,dan Recycle).
Sampai saat ini sampah plastic merupakan sampah yang belum diketahui cara penanggulangannya.
Namun saat ini cara yang paling tepat adalah dengan mendaur ulang sampah-sampah
tersebut menjadi suatu produk yang bernilai tinggi
Pengolahan sampah adalah suatu upaya untuk mengurangi volume
sampah atau merubah bentuk menjadi lebih bermanfaat. Sampah yang telah
terkumpul dapat diolah lebih lanjut, baik di lokasi sumber sampah mapun setelah
sampai di TPA. Tujuannya agar sampah dapat dimanfaatkan kembali, sehingga dapat
mengurangi tumpukan sampah serta memperoleh nilai ekonomi dari sampah. Beberapa
pengolahan sampah yang biasanya dilakukan adalah:
1.
Pengolahan Sampah Organik
Sampah organik
dapat dimanfaatkan secara langsung, tanpa melalui proses tertentu, untuk pakan
ternak, khususnya sapi. Sampah organik juga dapat diproses untuk berbagai keperluan
diantaranya adalah pakan ternak dan kompos.
a.
Sampah organik untuk pakan ternak
Sampah organik,
khususnya sisa makanan, dapat diolah lebih lanjut menjadi pakan ternak. Sampah
yang telah dipilah, kemudian dijadikan pakan ternak sapi. Dari sampah organik
yang kebanyakan merupakan sisa makanan merupakan pakan ternak sapi.
b.
Kompos
Kompos adalah
hasil penguraian parsial/tidak lengkap dari campuran bahan-bahan organik yang
dapat dipercepat secara artifisial oleh populasi berbagai macam mikroba dalam
kondisi lingkungan yang hangat, lembap, dan aerobik atau anaerobik (Modifikasi
dari J.H. Crawford, 2003). Sementara itu, pengomposan adalah proses dimana
bahan organik mengalami penguraian secara biologis, khususnya oleh mikroba-
mikroba yang memanfaatkan bahan organik sebagai sumber energi. Jadi, pada
prinsipnya semua bahan-bahan organik padat dapat dikomposkan, misalnya: limbah
organik rumah tangga, sampah-sampah organik, pasar/kota, kertas, kotoran/limbah
peternakan, limbah-limbah pertanian, limbah-limbah agroindustri, limbah pabrik
kertas, limbah pabrik gula, limbah pabrik kelapa sawit, dll.
2.
Pengolahan Sampah Anorganik
Sampah an-organik
biasanya berupa botol, kertas, plastik, kaleng, sampah bekas alat-alat
elektronik dan lain-lain. Sampah ini sering kita jumpai di beberapa tempat
seperti sungai, halaman rumah, lahan pertanian dan di jalan-jalan. Sifatnya
sukar diurai oleh mikroorganisma, sehingga akan bertahan lama menjadi sampah.
Sampah plastik bisa bertahan sampai ratusan tahun, sehingga dampaknya akan sangat
lama. Untuk mengatasi masalah sampah anorganik, dapat dilakukan cara-cara
berikut ini.
a. Reduce:
upaya mengurangi terbentuknya limbah, termasuk penghematan atau pemilihan bahan
yang dapat mengurangi kuantitas limbah serta sifat bahaya dari limbah
b. Recovery:
upaya untuk memberikan nilai kembali limbah yang terbuang, sehingga bisa
dimanfaatkan kembali dalam berbagai bentuk, melalui upaya pengumpulan dan
pemisahan yang baik.
c. Reuse:
upaya yang dilakukan bila limbah tersebut dimanfaatkan kembali tanpa mengalami
proses atau tanpa transformasi baru, misalnya botol minuman kembali menjadi
botol minuman.
d. Recycle:
misalnya botol minuman dilebur namun tetap dijadikan produk yang berbasis pada
gelas. Bisa saja terjadi bahwa kualitas produk yang baru sudah mengalami
penurunan dibanding produk asalnya. Kosa kata inilah yang paling sering
digunakan. Mungkin dalam bahasa Indonesia kosa kata yang sepadan adalah
daur-ulang.
e. Reclamation: Bila limbah tersebut dikembalikan
menjadi bahan baku baru, seolah-olah sumber daya alam yang baru. Limbah
tersebut diproses terlebih dahulu,sehingga dapat menjadi input baru dari suatu
kegiatan produksi, dan dihasilkan produk yang mungkin berbeda dibanding produk
asalnya.
3. Pengomposan
(Composting)
Pengomposan merupakan teknik pengolahan sampah
organik yang biodegradable, sampah tersebut dapat diurai oleh mikroorganisme
atau cacing (vermicomposting) sehingga terjadi proses pembusukan, kompos yang
dihasilkan sangat baik untuk memperbaiki struktur tanah karena kandungan unsur
hara dan kemampuannya menahan air (Damanhuri 2003). Pengomposan bertujuan
untuk:
a. Mengubah
bahan organik yang biodegradable menjadi bahan yang bersifat stabil sehingga
dapat mengurangi volume massanya.
b. Bila
proses secara aerob, maka akan dapat membunuh bakteri patogen, telur serangga
dan mikroorganisme lain yang tidak tahan pada temperatur tinggi.
c. Memanfaatkan
nutrient dalam sampah secara maksimal seperti nitrogen, phospor, potasium.
d. Menghasilkan
produk yang dapat digunakan untuk memperbaiki sifat tanah.
4.
Pembuatan Kompos (Composting)
Pembuatan kompos dapat
dikatakan juga dengan "daur ulang", akan
tetapi penggunaannya sudah berubah
dari kebutuhan sebelumnya menjadi pupuk untuk tanaman. Kelebihan dan kekurangan
pengelolaan sampah dengan cara pembuatan kompos adalah sebagai berikut:
a. Kelebihan
1) Penggunaan
lahan yang jauh lebih sempit dibandingkan dengan 2 metode diatas;
2) Setelah
selesai dikelola, hasilnya dapat digunakan untuk memupuki tanaman;
3) Cara yang
relatif murah untuk jumlah sampah yang besar akan tetapi dengan fluktuasi
sampah yang kecil
b. Kekurangan
1) Memerlukan
biaya investasi awal yang jauh lebih besar dibandingkan dengan 2 metode
sebelumnya;
2) Memerlukan
biaya operasional yang relatif tinggi, dan juga dapat menjadi lebih tinggi lagi
apabila sampah yang diolah kapasitasnya lebih kecil dari kapasitas instalasi
pembuatan kompos;
3) Bahan yang
tidak dapat diolah menjadi pupuk kompos, terpaksa harus menjadi sampah lagi;
4) Dari poin
ke-3 dapat disimpulkan bahwa tidak semua jenis sampah dapat dikelola;
5) Untuk kebutuhan
jangka panjang, cara ini sangat tidak efektif karena pada masa yang akan
datang, jumlah sampah yang tidak dapat diolah menjadi pupuk kompos menjadi
lebih besar
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari data diatas dapat kita simpulkan bahwa sampah dapat merugikan dapat
juga menguntungkan. Yang merugikan, jika kita membuang sampah sembarangan, jika
kita membakar sampah plastik asapnya akan mempengaruhi efek rumah kaca atau
Global Warming. Dan yang menguntungkan, jika sampah di daur ulang menjadi pupuk
kompos
B.
Saran
Semoga
dengan dibuatnya makalah ini kita bisa menambah wawasan pengetahuan kita
tentang bagaiaman cara untuk mendaur ulang sampah menjadi pupuk kompos.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.angelfire.com/indie/shefoughtbravely/sejarah.htm http://genderang-perang.blogspot.com/2011/01/pengertian-sampah-plastik.html http://kerockan.blogspot.com/2011/07/cara-mengolah-sampah-plastik-menjadi.html http://herusupanji.blogspot.com/2012/02/daur-ulang.html http://achmadmarzoeki.blogspot.com/2008/03/daur-ulang-plastik.html
DOKUMENTASI




Tidak ada komentar:
Posting Komentar